Meningkatkan jiwa masyarakat Desa Kresikan yang beriman, bertaqwa, kepada Tuhan Yang Maha Esa, Trampil, Kreatif dan Berdemokrasi
• Menghormati sesama teman perangkat, lembaga yang ada.
• Bermusyawarah dengan jiwa Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
• Melaksanakan kebersihan lingkungan.
• Meningkatkan ketrampilan untuk menunjang kebutuhan keluarga.
• Melindungi adat istiadat yang ada di desa.
• Memfungsikan lembaga masyarakat yang ada di desa.
• Menciptakan tata krama yang benar di masyarakat.
• Melaksanakan UU, Perda, Perdes yang berlaku di desa..
• Mengutamakan kepentingan bersama dari pada kepentingan pribadi dan golongan..